Advokat
Definisi & Konteks
Nomina
Kata benda; nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Seseorang yang berprofesi memberikan “jasa hukum”, baik di dalam maupun di luar pengadilan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinonim & Padanan
advokat
Istilah yang digunakan dalam konteks formal dan perundang-undangan di Indonesia.
kuasa hukum
Sering digunakan dalam konteks dokumen resmi atau persidangan.
penasihat hukum
Istilah yang sering muncul dalam prosedur pidana.
pengacara
Istilah yang lebih umum digunakan oleh masyarakat awam.
Catatan Penggunaan atau Etimologi
Istilah ini diserap dari kata bahasa Belanda advocaat yang memiliki akar etimologis dari bahasa Latin advocatus. Secara historis, profesi ini merujuk pada seseorang yang dipanggil untuk memberikan bantuan atau pembelaan dalam perkara hukum. Dalam konteks hukum di Indonesia, penggunaan istilah ini diatur secara ketat dalam undang-undang untuk membedakan antara praktisi hukum profesional dengan pihak lain yang memberikan jasa hukum tanpa kualifikasi resmi.
Contoh Penggunaan
Anda sebaiknya berkonsultasi dengan advokat profesional terkait sengketa kontrak bisnis perusahaan ini.
Terjemahan Bahasa Inggris
Merepresentasikan penggunaan nyata dan sesuai konteks leksikal.
Punya arti lain untuk "Advokat"?
Bahasa gaul itu cair. Jika kata ini punya makna beda di tongkronganmu, tambahkan disini.