Nomina
Kata benda; nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pihak yang mempunyai “utang” atau kewajiban finansial kepada pihak lain, terutama dalam konteks perbankan atau perjanjian pinjaman.
nasabah
Orang yang menjadi pelanggan bank atau lembaga keuangan.
peminjam
Istilah umum yang lebih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari.
pengutang
Orang yang memiliki utang kepada pihak lain.
piutang
Istilah yang merujuk pada hak tagih atas uang yang dipinjamkan.
terutang
Sesuatu yang harus dibayar atau dilunasi oleh pihak yang meminjam.
berutang
Bentuk verba yang menggambarkan kondisi debitur.
Kata ini diserap dari bahasa Belanda debiteur yang berakar dari bahasa Latin debitum. Dalam sistem hukum dan keuangan di Indonesia, istilah ini digunakan secara konsisten untuk merujuk pada subjek yang memiliki kewajiban pelunasan utang. Penggunaan istilah ini bersifat teknis dan lazim ditemukan dalam dokumen kontrak, laporan perbankan, serta literatur hukum formal. Kata ini tidak mengalami perubahan makna dalam bahasa Indonesia dan tetap mempertahankan nuansa formal sebagai terminologi ekonomi yang baku.
Seluruh debitur wajib melunasi cicilan tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Merepresentasikan penggunaan nyata dan sesuai konteks leksikal.
Bahasa gaul itu cair. Jika kata ini punya makna beda di tongkronganmu, tambahkan disini.
Definisi: Bersifat atau berasal dari luar atmosfir atau batasan fisik planet Bumi. Istilah ini merujuk pada segala fenomena, benda langit, atau entitas biologi hipotesis yang eksis di ruang angkasa atau dunia lain di luar sistem terestrial.
Pelajari Selengkapnya