Nomina
Kata benda; nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Keputusan atau “perintah” resmi yang dikeluarkan oleh kepala negara dalam keadaan darurat untuk menyelesaikan masalah ketatanegaraan.
instruksi
Perintah atau arahan resmi yang harus dilaksanakan.
keputusan
Hasil dari suatu penetapan atau penyelesaian yang bersifat resmi.
maklumat
Memiliki cakupan makna yang lebih luas daripada dekrit.
penetapan
Proses atau cara menetapkan sesuatu secara hukum atau resmi.
titah
Perintah atau kata-kata dari raja atau penguasa tertinggi.
keputusan presiden
Istilah ini lebih umum digunakan dalam administrasi negara sehari-hari.
Kata “dekrit” merupakan serapan dari bahasa Latin yaitu decretum yang berarti keputusan atau perintah. Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, istilah ini sangat lekat dengan peristiwa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Penggunaan kata ini dalam bahasa Indonesia bersifat formal dan terbatas pada ranah hukum atau politik. Secara etimologis, istilah ini masuk ke dalam kosakata bahasa Indonesia melalui proses adaptasi fonetis dari bahasa Belanda decreet.
Presiden mengeluarkan dekrit untuk membubarkan parlemen demi stabilitas negara.
Merepresentasikan penggunaan nyata dan sesuai konteks leksikal.
Bahasa gaul itu cair. Jika kata ini punya makna beda di tongkronganmu, tambahkan disini.
Definisi: Bersifat atau berasal dari luar atmosfir atau batasan fisik planet Bumi. Istilah ini merujuk pada segala fenomena, benda langit, atau entitas biologi hipotesis yang eksis di ruang angkasa atau dunia lain di luar sistem terestrial.
Pelajari Selengkapnya