Firma
Definisi & Konteks
Nomina
Kata benda; nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Badan usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama untuk menjalankan “perusahaan” atau “kegiatan ekonomi” di bawah satu payung hukum.
Sinonim & Padanan
kongsi
Persekutuan dagang atau kerjasama dalam ranah bisnis dan politik yang bersifat informal atau tradisional.
persekutuan firma
Istilah teknis hukum untuk badan usaha yang menjalankan kegiatan ekonomi dengan tanggung jawab renteng.
persekutuan perdata
Bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan perusahaan.
perserikatan
Bentuk kerja sama atau gabungan beberapa pihak untuk mencapai tujuan ekonomi bersama.
persekutuan
Istilah umum untuk bentuk kerjasama bisnis.
perseroan
Bentuk entitas bisnis lain yang memiliki dasar hukum berbeda.
Catatan Penggunaan atau Etimologi
Kata ini mengakar dari istilah Latin firmus yang berarti kuat atau kokoh, merujuk pada kestabilan ikatan hukum antar mitra pendiri. Dalam sejarah hukum dagang, konsep ini diadopsi Belanda melalui firma untuk menandakan persekutuan yang menggunakan nama kolektif. Secara pragmatis, terminologi ini menyiratkan tanggung jawab renteng yang bersifat privat dan formal. Penggunaannya menekankan kredibilitas profesional serta legitimasi struktur organisasi tradisional di mana integritas bersama menjadi landasan utama operasional bisnis di mata hukum.
Contoh Penggunaan
Mereka resmi mendirikan firma hukum untuk menangani berbagai kasus sengketa bisnis di Jakarta.
Terjemahan Bahasa Inggris
Merepresentasikan penggunaan nyata dan sesuai konteks leksikal.
Punya arti lain untuk "Firma"?
Bahasa gaul itu cair. Jika kata ini punya makna beda di tongkronganmu, tambahkan disini.