Tilang

dari indonesia

Terverifikasi
Baku
nomina
hukum
Akronim / Singkatan
Dari indonesia

Definisi

Tilang adalah akronim dari 'bukti pelanggaran lalu lintas', berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh petugas kepolisian sebagai bukti pelanggaran aturan lalu lintas, yang dapat menjadi dasar proses hukum.

Etimologi

Bentuk akronim yang dikembangkan dalam bahasa Indonesia untuk menyederhanakan istilah 'bukti pelanggaran lalu lintas'.

Kelas Semantik

Akronim / Singkatan