Wali hakim
dari arab
Terverifikasi
Baku
nomina
agama
Tindakan
Dari arab
Definisi
Pejabat urusan agama yang bertindak sebagai wali nikah mempelai perempuan.
Etimologi
Pinjaman dari bahasa Arab 'wali' yang berarti pelindung atau penolong dan 'hakim' yang berarti pengadil. Istilah ini masuk ke Indonesia melalui literatur hukum Islam, merujuk pada pejabat agama yang menggantikan posisi wali nasab dalam pernikahan.
Kelas Semantik
Kata dasar utama yang menunjukkan tindakan atau verba (misal: makan, kunci, lari).
Tindakan