Wali hakim

dari arab

Terverifikasi
Baku
nomina
agama
Tindakan
Dari arab

Definisi

Pejabat urusan agama yang bertindak sebagai wali nikah mempelai perempuan.

Etimologi

Pinjaman dari bahasa Arab 'wali' yang berarti pelindung atau penolong dan 'hakim' yang berarti pengadil. Istilah ini masuk ke Indonesia melalui literatur hukum Islam, merujuk pada pejabat agama yang menggantikan posisi wali nasab dalam pernikahan.

Kelas Semantik

Tindakan