Nomina
Kata benda; nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Ejaan lama dari kata perempuan, merujuk pada individu berjenis kelamin wanita atau seseorang yang dilahirkan dengan jenis kelamin feminin. Bentuk penulisan ini menggunakan sistem ejaan “Van Ophuijsen” yang merepresentasikan bunyi u dengan diftong oe, lazim dipakai dalam teks resmi dan sastra Melayu era kolonial.
akhwat
Varian sosial yang diserap dari bahasa Arab, digunakan secara spesifik dalam komunitas Muslim untuk merujuk pada perempuan.
cewek
Varian register informal atau gaul yang lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari, khususnya di kalangan anak muda.
perempuan
Wedok: Varian dialek Jawa untuk 'perempuan', umum digunakan dalam interaksi kasual di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
wanita
Sinonim standar yang berasal dari bahasa Sanskerta, sering digunakan dalam konteks formal atau untuk memberikan kesan penghormatan.
Kata perampoean merupakan ejaan Van Ophuijsen dari kata perempuan, sistem ejaan resmi yang digunakan pada masa kolonial Belanda sebelum digantikan oleh Ejaan Republik (1947) dan kemudian Ejaan Yang Disempurnakan (1972). Dalam sistem Van Ophuijsen, huruf vokal ganda “oe” digunakan untuk merepresentasikan bunyi u, sehingga perempuan ditulis menjadi perampoean. Kata ini lazim ditemukan dalam surat kabar, dokumen resmi, dan karya sastra Melayu era kolonial abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
...telah lahirken satoe anak perampoean pada malem senen... (Telah lahir seorang anak perempuan pada malam Senin.)
Merepresentasikan penggunaan nyata dan sesuai konteks leksikal.

