Kata Berawalan "T"
5,173 kata ditemukan
Tanah yang selalu tergenang air atau lembap, seperti persawahan, rawa, atau lahan basah lainnya.
Tanah yang suhunya mencapai 0°C atau lebih rendah, mengandung es dan uap air, tetapi tidak mengandung air cair.
Tanah yang bersifat rawa atau becek, sering tergenang air.
Tanah yang diperuntukkan bagi areal persawahan atau lahan basah untuk penanaman padi.
Tanah yang diberikan kepada pamong desa sebagai pengganti gaji yang dapat diusahakan untuk penghidupan.
Lahan pertanian yang sengaja tidak ditanami untuk memulihkan kesuburannya.
Tanah yang ditutupi rumput tinggi secara permanen, terbuka dan tidak terlindung dari cuaca.
Tanah kelahiran; tempat asal seseorang dilahirkan.
Kabupaten di Kalimantan Selatan
Lahan kering yang bukan merupakan sawah, rawa, atau tambak.
Lahan yang permukaannya rata dan rendah, biasanya disebut dataran rendah.
Tanah komunal yang dimiliki oleh kelompok kekerabatan (dati) dalam masyarakat adat Ambon, biasanya di daerah berpenduduk Muslim.
Tanah yang terbentuk dari daun-daun yang telah terurai lama, kaya akan bahan organik; humus.
Negeri atau wilayah yang beriklim dingin, biasanya merujuk pada Eropa; penggunaan tidak baku.
Lahan milik negara (seperti perkebunan) yang dikelola dan ditanami oleh penduduk setempat, biasanya untuk pertanian padi.
Tanah yang subur, berstruktur remah, lunak, dan tidak padat, terdiri dari campuran pasir, tanah liat, serta bahan organik yang baik untuk pertumbuhan tanaman.
Jalur tanah sempit yang menghubungkan dua daratan luas, biasanya diapit oleh perairan, dalam istilah geografi dan geologi.
Tanah kering yang tidak subur karena kekurangan air dan nutrisi sehingga sulit ditanami.
Istilah informal untuk gempa bumi, yaitu getaran atau guncangan pada tanah akibat pergerakan lempeng tektonik.
Lahan yang tidak ditumbuhi pepohonan atau vegetasi kayu sama sekali, sering akibat penebangan atau kebakaran hutan.
Tanah yang pemiliknya tidak berdomisili di daerah tempat tanah tersebut berada, sehingga seringkali tidak diurus atau dimanfaatkan.
Tanah yang secara aktif diolah dan dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, atau kegiatan produktif lainnya.
Tanah di kawasan pemukiman yang digunakan untuk pekarangan atau keperluan non-pertanian seperti perumahan.
Tanah yang menjadi milik kerajaan atau negara, baik dimiliki secara langsung oleh raja maupun oleh pemerintah.
Tanah yang tidak digenangi air, digunakan untuk perladangan atau tegalan, biasanya ditanami palawija atau tanaman ladang.
Lahan atau pekarangan yang tidak didiami, tidak diusahakan, atau tidak dimanfaatkan secara aktif.
Tanah yang mengalami erosi parah sehingga kesuburannya menurun drastis dan mendekati kondisi tandus, menurut istilah geografi dan geologi.
Tanah milik desa atau negara yang dikhususkan sebagai lahan pemakaman umum.
Tanah yang menjadi hak milik perseorangan secara penuh, bukan milik bersama atau negara.
Tanah yang miskin hara dan tidak subur, sehingga kurang baik untuk pertanian.