Konstitusi
“Konstitusi adalah dokumen hukum tertinggi atau kumpulan aturan dasar yang mengatur tata kelola, struktur kekuasaan, dan hak mendasar warga negara dalam sebuah negara. Istilah ini berfungsi sebagai “fondasi yuridis” yang menentukan batasan otoritas pemerintah serta menjadi acuan utama dalam perumusan seluruh perundang-undangan di bawahnya.”