Nyak
“Panggilan akrab untuk ibu atau perempuan yang lebih tua dalam masyarakat Betawi.”
Pusat rujukan utama bahasa gaul, kultur internet, dan dialek daerah. Temukan ragam kata yang mendefinisikan identitas Indonesia hari ini.
Menampilkan 24 entri
“Panggilan akrab untuk ibu atau perempuan yang lebih tua dalam masyarakat Betawi.”
“Encing merujuk pada panggilan hormat untuk bibi atau tante dalam budaya Betawi, baik dari pihak ayah maupun ibu.”
“Encang merujuk pada panggilan untuk paman atau saudara laki-laki dari orang tua, terutama yang lebih muda, dalam konteks masyarakat Betawi.”
“Panggilan tidak resmi atau slang untuk moderator, khususnya di forum daring seperti Kaskus, yang bertugas mengawasi dan mengelola konten serta perilaku pengguna.”
“Tindakan mengirim ulang atau memperbarui sebuah unggahan atau utas di forum daring agar kembali tampil di halaman depan atau bagian atas, dengan tujuan meningkatkan visibilitasnya.”
“Sifat keras kepala, bandel, atau tidak mau menurut nasihat; sering digunakan dalam konteks Batak Toba untuk menggambarkan perilaku yang sulit diatur atau nakal.”
“Staycation adalah kegiatan liburan santai yang dilakukan tanpa harus bepergian jauh dari rumah atau area tempat tinggal, seringkali melibatkan aktivitas rekreasi di lingkungan sekitar. Konsep ini juga dapat diperluas untuk liburan ke lokasi yang relatif dekat, tergantung pada interpretasi individu. Kata ini menunjukkan preferensi untuk relaksasi dan kenyamanan tanpa kerumitan perjalanan panjang.”
“Nda merupakan kata sapaan informal yang mirip dengan 'bro' atau 'rek', umumnya digunakan di wilayah Semarang dan sekitarnya.”
“Og adalah partikel informal dalam bahasa Jawa yang berfungsi sebagai penekanan atau penguatan dalam kalimat, serupa dengan 'kok' dalam bahasa Indonesia.”
“Keadaan yang membosankan, monoton, atau menimbulkan rasa jenuh; dapat juga merujuk pada sesuatu yang berbau tidak sedap atau tidak menyenangkan tergantung konteks situasi.”
“Pengguna baru di platform internet yang melanggar aturan atau kebijakan karena tidak membaca panduan, petunjuk, atau syarat dan ketentuan yang berlaku.”
“Ungkapan slang yang menyatakan ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap sesuatu; ekspresi untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak mengerti atau tidak peduli dengan suatu hal.”
“Istilah slang yang mengacu pada seseorang atau sesuatu yang sangat kampungan, ketinggalan zaman, dan tidak canggih. Merupakan akronim dari 'Kampung Sekali Udik Payah' yang mengekspresikan ketidaksukaan terhadap hal-hal yang dianggap cukup primitif.”
“Istilah slang informal yang merujuk pada ibu atau orang tua perempuan, berasal dari prokem dengan sisipan 'ok' pada kata 'nyonya' atau sejenisnya.”
“Istilah slang informal yang merujuk pada ayah atau bapak, terbentuk dari bahasa prokem dengan menyisipkan 'ok' ke dalam kata 'bapak'.”
“Orang yang penakut, mudah ketakutan, atau tidak berani menghadapi situasi yang menantang; sifat atau perilaku yang menunjukkan kelemahan mental atau kurangnya keberanian.”
“Ekspresi wajah atau sikap yang menunjukkan perasaan tidak senang, kesal, atau cemberut, biasanya digunakan dalam konteks percakapan informal di wilayah Jawa Tengah”
“Istilah slang yang merujuk pada 'polisi', digunakan dalam konteks daring untuk menghindari penyebutan langsung kata 'polisi' di ruang publik digital”
“Ungkapan informal dalam bahasa Jawa yang bermakna 'tidak memahami' atau 'tidak mengerti', biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari di wilayah Jawa Tengah.”
“Singkatan dari 'in my opinion' yang digunakan dalam komunikasi daring untuk mengungkapkan pendapat pribadi secara informal”
“Ungkapan interogatif atau eksklamatif yang digunakan untuk mengungkapkan rasa kagum, terkejut, atau kaget dengan nada yang dramatis atau menggebu-gebu”
“Variasi slang dari kata ganti orang pertama tunggal 'Saya', yang digunakan dalam komunikasi informal dan media digital.”
“Istilah slang yang merujuk pada kondisi 'mati' atau 'meninggal', dengan variasi linguistik prokem yang memasukkan suku kata 'ok' ke dalam kata 'mat'.”
“Mimin adalah sebutan informal bagi admin atau pengelola akun online, terutama pada platform digital seperti media sosial, group chat, atau toko online, yang bertanggung jawab atas konten, interaksi, dan pengelolaan akun tersebut.”