Jipem
“Bentuk prokem dari kata pinjam, yang berarti meminta sesuatu untuk digunakan sementara waktu dengan kesepakatan untuk dikembalikan. Kata ini merupakan hasil “pembalikan suku kata” yang menjadi ciri khas bahasa prokem Jakarta era 1980-an.”
Pusat rujukan utama bahasa gaul, kultur internet, dan dialek daerah. Temukan ragam kata yang mendefinisikan identitas Indonesia hari ini.
Menampilkan 24 entri
“Bentuk prokem dari kata pinjam, yang berarti meminta sesuatu untuk digunakan sementara waktu dengan kesepakatan untuk dikembalikan. Kata ini merupakan hasil “pembalikan suku kata” yang menjadi ciri khas bahasa prokem Jakarta era 1980-an.”
“Sifat atau kondisi seseorang yang dianggap kampungan, tidak mengikuti perkembangan zaman, dan kurang berwawasan luas, sehingga terkesan asing atau canggung dalam lingkungan perkotaan maupun pergaulan modern.”
“Aktivitas “judi” atau perjudian, terutama dalam konteks percakapan rahasia di kalangan kelompok tertentu pada era 1980-an. Kata ini merupakan bentuk sandi dari bahasa prokem Jakarta yang digunakan untuk menyamarkan topik sensitif dari pihak berwenang.”
“Kata dalam “bahasa prokem” era 1980-an yang merupakan bentuk sandi dari kata jalan, dibentuk melalui sistem pengkodean khas prokem dengan menyisipkan suku kata tertentu di antara konsonan dan vokal kata asal.”
“Kata yang menyatakan rasa “senang”, “suka”, atau “gemar” terhadap sesuatu atau seseorang. Dalam sistem bahasa Jawa, istilah ini dikategorikan sebagai bentuk “krama” yang menunjukkan rasa hormat.”
“Bentuk “krama” dalam bahasa Jawa dari kata seneng (ngoko), yang berarti merasa gembira, bahagia, atau bersukacita. Digunakan dalam konteks percakapan formal atau sopan antar penutur Jawa.”
“Bentuk “puisi rakyat” khas Jawa yang terdiri dari dua bagian, yaitu sampiran dan isi, yang memiliki rima akhir serta sering digunakan sebagai sarana penyampaian pesan moral atau sindiran.”
“Butiran padi yang telah dipisahkan dari tangkainya, namun masih terbungkus oleh “sekam” atau kulit pelindung.”
“Tanaman rumput-rumputan dari genus Oryza yang menghasilkan butiran gabah sebagai bahan pokok pangan. Dalam konteks agraris, pari merujuk pada tanaman padi yang ditanam di sawah atau tegalan, melambangkan sumber rezeki dan kemakmuran bagi masyarakat.”
“Kata penghubung dalam bahasa Jawa yang menyatakan syarat atau pengandaian, setara dengan “kalau” atau “jika” dalam bahasa Indonesia.”
“Keadaan yang sangat berlimpah, berlebih-lebihan, atau melampaui batas kewajaran dalam jumlah maupun kadar; digunakan untuk menggambarkan kelimpahan yang mencolok, baik dalam hal harta, pakaian, makanan, maupun aspek kehidupan lainnya.”
“Kata kerja dalam bahasa Jawa yang berarti mencapai atau sampai pada suatu titik, tempat, atau waktu tertentu. Merupakan bentuk krama dari kata teka yang umum digunakan dalam ragam tulis maupun lisan formal Jawa.”
“Proses penyesuaian dan penggabungan unsur budaya, bahasa, atau identitas sehingga mencapai keserupaan atau keharmonisan; dalam konteks formal istilah ini merujuk pada mekanisme sosial, linguistik, atau kebijakan yang mendorong integrasi antar kelompok. Padanan untuk orang umum: “penyesuaian”, “integrasi”, “penggabungan”, “pencampuran”. (Asal istilah: assimilatio.)”
“Pemakaian retorika atau taktik politik yang berupaya memanipulasi “emosi” dan “prasangka” massa untuk memenangkan dukungan, sering disertai janji-janji kosong, penyederhanaan isu, serta penghasutan. Padanan umum: “manipulasi emosi”, “propaganda”, “retorika yang menghasut”, “penghasutan politik”.”
“Melampaui batasan pemahaman biasa atau dunia material, merujuk pada prinsip-prinsip yang bersifat abstrak, rohani, dan mendasar. Dalam konteks intelektual, istilah ini mencakup hal-hal yang menjadi syarat kemungkinan pengalaman manusia atau kategori yang berada di luar jangkauan indrawi fisik.”
“Sifat atau kondisi keberadaan yang melekat pada sesuatu sehingga eksistensi atau pengaruhnya berasal dari dalam, bukan bersifat transenden; Istilah “imanensi” digunakan untuk menunjukkan kehadiran yang inheren dalam objek, proses, atau realitas.”
“Proses pengembangan atau perluasan suatu gagasan, konsep, atau argumen secara terperinci dan sistematis untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam. Kata ini merujuk pada tindakan menjabarkan suatu pokok pikiran dengan menyertakan penjelasan tambahan, contoh konkret, dan analisis yang mendukung.”
“Proses *penyebaran* informasi, gagasan, atau data secara sistematis kepada kelompok sasaran tertentu melalui media atau forum formal. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kolektif agar pengetahuan tersebut dapat dimanfaatkan secara luas dalam konteks administratif atau akademis.”
“Cabang ilmu yang mengkaji hubungan antara identitas “etnis” dan kekuasaan “politik”, mencakup bagaimana kelompok suku atau ras memengaruhi kebijakan negara, perebutan kekuasaan, dan dinamika pemerintahan. Secara sederhana, ini adalah studi tentang bagaimana kesukuan membentuk dan dipengaruhi oleh urusan kenegaraan.”
“Kecenderungan suatu benda atau sistem untuk mempertahankan keadaan gerak atau keadaan diamnya apabila tidak dikenai gaya luar. Dalam pemakaian formal di luar fisika, “inersia” berarti kecenderungan organisasi, kelompok, atau individu untuk lamban beradaptasi atau bertindak terhadap perubahan.”
“Bersifat berdasarkan *pengalaman nyata atau observasi* langsung yang dapat dibuktikan secara lahiriah. Istilah ini merujuk pada pengetahuan yang diperoleh melalui *data lapangan dan eksperimen* fisik guna menjamin akurasi faktual di luar kerangka teori spekulatif.”
“Zat, unsur, atau faktor yang mempercepat terjadinya suatu reaksi kimia maupun proses sosial tanpa mengalami perubahan permanen pada dirinya sendiri. Secara kiasan, “katalisator” merujuk pada sesuatu atau seseorang yang memicu, mendorong, atau mempercepat terjadinya perubahan dalam suatu sistem.”
“Kata yang merujuk pada makhluk halus atau roh penunggu yang dianggap menghuni tempat tertentu, khususnya dalam tradisi kepercayaan Jawa; sering kali digunakan secara kiasan untuk menyebut sesuatu yang misterius atau menakutkan yang tidak terlihat tetapi dirasakan keberadaannya.”
“Kondisi yang menggambarkan sesuatu yang telah terlanjur terjadi atau dilakukan sehingga menjadi sia-sia; merujuk pada penyesalan atas tindakan yang sudah tidak dapat diubah.”