Dalem
“Bentuk informal atau dialektal dari kata dalam, merujuk pada bagian interior atau sisi yang berada di sebelah dalam suatu ruang, benda, atau tempat.”
Pusat rujukan utama bahasa gaul, kultur internet, dan dialek daerah. Temukan ragam kata yang mendefinisikan identitas Indonesia hari ini.
Menampilkan 24 entri
“Bentuk informal atau dialektal dari kata dalam, merujuk pada bagian interior atau sisi yang berada di sebelah dalam suatu ruang, benda, atau tempat.”
“Satoe adalah angka satu dalam bahasa Melayu tempo doeloe, menggunakan ejaan Van Ophuijsen. Kata ini sering dipakai dalam dokumen kolonial dan surat kabar masa lalu.”
“Gorengan khas daerah Semarang dan sekitarnya yang terbuat dari adonan tepung terigu dicampur sayuran seperti kol, tauge, dan wortel, digoreng hingga renyah, bentuknya pipih dan lebar menyerupai “bakwan” namun dengan tekstur yang lebih tipis dan garing.”
“Kondisi tidur yang sangat nyenyak dan lelap, seolah-olah tubuh jatuh atau tenggelam sepenuhnya ke dalam tidur yang dalam. Kata “kebluk” menggambarkan kualitas tidur yang berat dan tidak mudah terbangun, sering dipakai untuk melukiskan seseorang yang tidur seperti tidak sadarkan diri.”
“Kondisi tidur yang sangat nyenyak dan pulas, di mana seseorang tampak tidak bergerak sama sekali, seolah-olah terlelap sangat dalam tanpa gangguan apapun. Kata ini digunakan dalam ragam bahasa Jawa Ngoko untuk menggambarkan kualitas tidur yang “luar biasa” dalam.”
“Tradisi kunjungan silaturahmi yang dilakukan pada masa “Lebaran” atau Idul Fitri, khususnya dengan mendatangi rumah sanak saudara, tetangga, dan orang yang dihormati untuk saling memaafkan dan mempererat hubungan kekeluargaan. Istilah ini khas digunakan di wilayah Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur.”
“Cabang filsafat yang secara khusus mempelajari hakikat, sumber, batas, serta validitas pengetahuan. Bidang ini menganalisis secara kritis proses manusia dalam memperoleh kebenaran, kriteria justifikasi intelektual, dan struktur metodologis yang mendasari pembentukan ilmu pengetahuan secara sistematis.”
“Sesuatu yang bersifat jelas, terang, dan dapat dilihat dengan gamblang oleh panca indra. Kata ini merujuk pada kondisi yang “benar-benar terbukti” atau fakta yang tidak diragukan lagi kebenarannya dalam konteks fisik maupun pemikiran.”
“Ejaan lama dari kata waktu, merujuk pada saat, momen, atau masa tertentu dalam konteks temporal; Digunakan dalam teks-teks berbahasa Melayu dan Indonesia era kolonial sesuai kaidah ejaan Van Ophuijsen.”
“Varian ortografi historis dari bulan yang merujuk pada satelit alami bumi atau satuan penanggalan selama tiga puluh hari. Bentuk ini umum digunakan dalam teks “tempo doeloe” untuk merepresentasikan benda langit atau penanda waktu kronologis.”
“Melompat atau meluncur ke bawah dengan cepat, terutama masuk ke dalam air atau dari ketinggian. Dalam konteks kiasan, kata ini berarti menceburkan diri atau melibatkan diri secara aktif ke dalam suatu situasi, kegiatan, atau bidang tertentu.”
“Prosedur penalaran yang mengeksplorasi kontradiksi antara tesis dan antitesis untuk mencapai kebenaran yang lebih tinggi atau sintesis. Secara luas, ini merujuk pada seni berdiskusi atau metode logika yang menganalisis perubahan melalui pertentangan kekuatan yang saling memengaruhi dalam perkembangan pemikiran atau realitas sosial.”
“Verba yang merujuk pada aktivitas memahami isi tulisan dengan melihat dan mengenali lambang-lambang bunyi. Kata ini merupakan bentuk arkais yang bermakna “melisankan” atau “mencerna” teks tertulis. Istilah ini adalah varian ortografis dari kata modern baca.”
“Sifat atau perilaku seseorang, khususnya anak-anak, yang nakal, bandel, atau sulit diatur. Kata ini merujuk pada sikap pembangkang terhadap nasihat atau perintah orang tua yang cenderung dilakukan dengan sengaja atau penuh tipu daya kecil.”
“Sebuah adverbia penunjuk waktu yang menyatakan durasi yang sangat singkat atau tidak lama. Kata ini berfungsi sebagai penanda aspek temporal untuk menunjukkan suatu jeda pendek atau kondisi segera dalam konteks dialek Banyumasan sebagai padanan kata “sebentar”.”
“Sebuah kata seru atau interjeksi dalam dialek Betawi yang digunakan untuk mengekspresikan kekesalan, kejengkelan, atau kemarahan terhadap perilaku seseorang yang dianggap menyebalkan, tidak bertanggung jawab, atau merugikan. Kata ini berfungsi sebagai makian kasar yang merujuk pada sifat “kurang ajar” atau “menyebalkan”.”
“Sebuah bentuk slang atau ragam percakapan yang berfungsi sebagai kata keterangan atau seruan untuk menanyakan atau menegaskan kebenaran suatu informasi. Kata ini merupakan variasi fonetik dari kata serius yang digunakan dalam konteks santai untuk mengungkapkan rasa terkejut atau keraguan.”
“Kata ganti orang pertama tunggal yang berarti aku atau saya, digunakan secara khas dalam “dialek Banyumasan” (Ngapak) sebagai penanda identitas linguistik masyarakat Jawa bagian barat.”
“Disrupsi adalah fenomena perubahan mendasar yang terjadi secara tiba-tiba dan menyeluruh, yang mengakibatkan terganggunya tatanan lama atau sistem tradisional dan menggantinya dengan model baru yang lebih inovatif serta efisien, khususnya dalam konteks teknologi dan ekonomi.”
“Kemampuan sistem, perangkat, atau organisasi yang berbeda untuk saling bertukar informasi dan berfungsi secara terpadu tanpa hambatan teknis maupun semantis; merujuk pada kapasitas interoperabilitas dalam ekosistem digital maupun institusional.”
“Nama ibu kota Indonesia pada masa pra-kemerdekaan hingga awal masa kemerdekaan yang ditulis menggunakan ejaan Van Ophuijsen. Istilah ini merujuk pada pusat pemerintahan dan ekonomi di pulau Jawa yang kini secara resmi dikenal sebagai Jakarta.”
“Sebuah variasi slang yang merujuk pada tujuan, niat, atau arti tertentu di balik sebuah pernyataan atau tindakan. Kata ini berfungsi sebagai nomina atau verba situasional untuk menanyakan atau memperjelas gagasan yang ingin disampaikan oleh lawan bicara.”
“Nomina. Bentuk ejaan arkais dari bininya yang merujuk pada istri atau pasangan hidup perempuan yang sah dari orang ketiga. Kata ini menggunakan sufiks ganti milik untuk menyatakan hubungan perkawinan dalam konteks bahasa Melayu klasik atau literatur era kolonial.”
“Pemberian atau perolehan “pengakuan” atau “keabsahan” resmi yang menjadikan suatu tindakan, institusi, atau status mempunyai dasar hukum dan diakui oleh publik atau lembaga berwenang. Sering digunakan dalam konteks hukum dan politik.”