Sjarat
“Persyaratan atau kondisi yang harus dipenuhi; ketentuan yang ditetapkan sebagai prasyarat dalam suatu perjanjian, transaksi, atau kesepakatan.”
Mesin waktu ke era kolonial dan awal kemerdekaan. Mengarsip evolusi ejaan lawas Van Ophuijsen hingga Ejaan Soewandi (Republik), serta ragam istilah klasik pra-EYD.
“Persyaratan atau kondisi yang harus dipenuhi; ketentuan yang ditetapkan sebagai prasyarat dalam suatu perjanjian, transaksi, atau kesepakatan.”
“Nama ibu kota Indonesia pada masa pra-kemerdekaan hingga awal masa kemerdekaan yang ditulis menggunakan ejaan Van Ophuijsen. Istilah ini merujuk pada pusat pemerintahan dan ekonomi di pulau Jawa yang kini secara resmi dikenal sebagai Jakarta.”
“Kata penghubung penjelas yang berfungsi memperkenalkan atau merinci sesuatu yang telah disebutkan sebelumnya; merupakan varian ejaan arkaik dari yaitu dalam sistem Ejaan Van Ophuijsen, di mana fonem /y/ ditulis sebagai huruf 'j'. Sinonim dengan kata “yakni” dalam penggunaannya sebagai konjungsi penegas. (Sinonim Modern: yaitu)”
“Kata yang digunakan untuk menyatakan “waktu” atau jam tertentu dalam sehari; merupakan ejaan lama dari kata pukul yang lazim digunakan pada era kolonial Hindia Belanda.”
“Sebidang tanah yang dikelilingi oleh air di semua sisinya, baik di laut, danau, maupun sungai”
“Ejaan lama dari kata menulis, merujuk pada kegiatan membuat huruf, angka, atau simbol menggunakan alat tulis seperti pena atau pensil pada suatu permukaan.”
“Nomina frasa. Bentuk ejaan Van Ophuijsen dari orang tuanya, merujuk pada orang tua atau kedua orang tua milik seseorang, yakni ayah dan ibu sebagai sosok yang melahirkan dan membesarkan. Unsur nja berfungsi sebagai penanda posesif “miliknya”.”
“Itoe adalah ejaan lama untuk kata 'itu', penunjuk sesuatu yang jauh.”
“Kata serapan tidak baku yang merupakan varian dari kata “ayah”, merujuk pada “orang tua laki-laki”. Digunakan dalam konteks informal atau percakapan sehari-hari. (Sinonim Modern: ayah)”
“Kondisi malang atau sial yang menimpa seseorang; ungkapan kecelakaan atau nasib buruk yang digunakan dalam bahasa Melayu-Indonesia era kolonial, merupakan varian ejaan lama dari kata “celaka”.”
“Bagian depan, permukaan, atau sisi awal dari suatu benda, khususnya merujuk pada nomor “halaman” dalam konteks surat atau dokumen resmi. Merupakan bentuk ejaan lama dari muka yang digunakan untuk menunjukkan letak atau posisi spesifik dalam lembaran korespondensi.”
“Moedah adalah kata sifat yang berarti mudah, tidak sulit, atau ringan dalam bahasa Melayu tempo doeloe. Sering digunakan dalam konteks kesederhanaan atau kemudahan melakukan sesuatu.”
“Ejaan lama dari kata keramaian, merujuk pada suatu perayaan, pesta, atau suasana yang penuh kegembiraan dan kerumunan orang banyak.”
“Ejaan lama dari kata tolong, yang berarti meminta atau memberikan bantuan kepada orang lain; Digunakan dalam konteks pertolongan atau permohonan dalam teks-teks era kolonial Hindia Belanda.”
“Ejaan lama dari kata panjang. Dalam konteks pemberitaan atau surat, berarti terperinci atau memerlukan waktu dan ruang yang lebih besar untuk disampaikan secara lengkap.”
“Menunjukkan keadaan yang “melebihi” batas atau ukuran yang semestinya, sering kali digunakan sebagai kata keterangan untuk memperkuat makna kata sifat.”
“Bentuk ejaan lama dari kata mantri, merujuk pada pegawai rendah atau pembantu tenaga medis dan pejabat pemerintahan, khususnya yang bertugas di bidang kesehatan seperti “mantri cacar” atau “mantri kesehatan”.”
“Bentuk arkais dari “seterimanya”, yaitu konjungsi temporal yang bermakna sesudah diterima atau setelah menerima sesuatu, digunakan untuk menandai urutan waktu dalam suatu peristiwa atau tindakan. Kata ini ditulis mengikuti kaidah Ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelum tahun 1947, di mana huruf 'u' ditulis sebagai 'oe' dan akhiran '-nya' ditulis sebagai '-nja'.”
“Ejaan lama dari kata kerja, merujuk pada aktivitas atau pekerjaan yang dilakukan seseorang untuk memperoleh nafkah atau memenuhi kewajiban sehari-hari.”
“Kata depan yang menyatakan tujuan, peruntukan, atau kepentingan suatu tindakan. Merupakan penulisan boeat dalam “Ejaan Van Ophuijsen” yang berlaku sebelum tahun 1947, setara dengan kata buat dalam ejaan modern.”
“Berada dalam keadaan bernyawa dan menjalankan fungsi kehidupan. Kata ini merupakan penulisan hidup dalam “Ejaan Van Ophuijsen” yang berlaku sebelum tahun 1947, di mana huruf 'u' ditulis sebagai 'oe'.”
“Rakjat adalah istilah yang mengacu pada rakyat biasa atau masyarakat umum pada masa tempoe doeloe (zaman dulu) Hindia Belanda. Kata ini menggambarkan golongan sosial rendah yang tidak memiliki status atau kedudukan tinggi, berbeda dengan para priyayi, pegawai pemerintah, atau bangsawan.”
“Makhluk berakal budi yang memiliki perasaan, kehendak, dan kemampuan untuk berpikir; “orang”. (Sinonim Modern: manusia)”
“Seorang individu yang menelaah atau menafsirkan tulisan dalam teks literatur dan media massa. Istilah ini merujuk pada khalayak sasaran dari sebuah narasi atau berita dalam konteks perkembangan bahasa Indonesia awal yang menggunakan ortografi sistem Van Ophuijsen atau ejaan lama.”